Siswa Di Sekolah Swasta Dapat Bantuan Dari Pemprov Jabar

19 Mei 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Bantuan ini merupakan bagian dari Penerimaan Proses Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan sederajat yang sudah dimulai.

Pemprov Jabar memberikan bantuan uang tunai senilai Rp2,7 juta kepada seluruh kategori siswa, baik negeri maupun swasta.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Dapat Dukungan PPNI Jabar Maju di Pilpres 2024

“Mau yang mampu, atau tidak mampu kami berikan dana Rp 700 ribu, kalau dulu Rp 500 ribu sekarang dinaikkan. Kemudian, khusus yang sekolah di swasta tidak mampu ditambah Rp 2 juta. Biasanya sekolah swasta ada kebutuhan di awal pendaftaran. Jadi (totalnya) Rp 2,7 juta,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (18/5).

Ridwan Kamil juga memastikan, bantuan akan tetap disalurkan kepada siswa yang tidak mampu.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Siap Maju di Pilpres, Sukarelawan Diminta Hal ini

Sebab pada kategori tersebut, lanjut dia, bantuan uang tunai sangat diperlukan untuk kegiatan belajar.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan kepada para siswa agar tidak takut masuk sekolah swasta.

BACA JUGA:  Dituding Lakukan Safari Politik, Ridwan Kamil Berdalih Begini

“Kami siapkan mereka yang sekolah di swasta dan datang dari keluarga ekonomi tidak mampu,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan sistem terbaru dan masukan dari sebelumnya, Kang Emil memastikan PPDB 2022 di Jabar berjalan adil.

“Insyaallah PPDB paling adil. Bisa dibedah secara teknis. Paling aspiratif, karena masukan dari bawah diakomodir. Kemudian, Insyaallah paling andal dengan sistem digital yang kami siapkan,” ujarnya.

Dia menuturkan, PPDB tahun ini ada beberapa isu fundamental yang harus mendapat perhatian dari publik yakni pilihan sekolah swasta kurang dilirik peminat.

Menurut dia, persoalan tersebut seharusnya sudah bisa berubah di tahun 2022 ini.

“Bersekolah tidak harus di negeri. Negeri itu punya keterbatasan, masa depan bangsa harus didukung masyarakat, salah satunya sekolah dari swasta,” jelasnya.

Untuk diketahui, proses pelaksanaan PPDB 2022 sudah dimulai pada 17 Mei 2022. Adapun tahap pertama, dimulai pada tanggal 6-10 Juni 2022, dan tahap II 23-30 Juni 2022. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR