Wagub Jabar Lantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan

24 Mei 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Dani menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatannya pada Minggu (22/5).

Prosesi pelantikan penjabat bupati dilakukan di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin.

BACA JUGA:  Korban Banjir di Desa Paledah Dapat Bantuan dari Wagub Jabar

"Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat," kata Uu usai pelantikan di Bekasi, Senin.

Penjabat baru, lanjut dia, harus melaksanakan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintah, melanjutkan pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan.

BACA JUGA:  Pesan Wagub Jabar untuk PPIH dan Calon Jemaah Haji 2022

"Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan," ucapnya.

Dia menambahkan, dinamika kepemimpinan di Kabupaten Bekasi memiliki sejarah tersendiri.

BACA JUGA:  Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Alasan Masuk Sekolah ditunda

Maka dari itu, dalam satu masa periode jabatan, ditempati sejumlah pemimpin daerah.

"Namun segala sesuatu pasti ada hikmahnya, termasuk di Kabupaten Bekasi ini. Maka kuatkanlah perahu anda, karena laut sangat dalam dan ombak sangat kencang," katanya.

Uu juga menyampaikan terima kasih kepada Akhmad Marjuki yang telah berdedikasi selama melaksanakan tugas sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi.

"Mudah-mudahan kegiatan yang telah dilaksanakan memiliki nilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT. Terima kasih atas jasa Pak Akhmad Marjuki. Selamat Pak Dani Ramdan yang hari ini dilantik dan ditetapkan sebagai penjabat. Lanjutkan kebijakan pemimpin sebelumnya," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR