GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan yang kesebelas kalinya secara beruntun.
Keberhasilan ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar TA 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, pihaknya akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikan rekomendasi yang diajukan BPK, kendati telah meraih opini WTP.
Dia menuturkan, tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru.
“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kali, dari tahun 2010 kita sudah WTP, berturut-turut,” ujar Pak Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum.
“Adapun masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi sekarang kita ini ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.
Pemda Provinsi Jabar, lanjut UU, akan menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang sudah ditentukan.
Dia juga berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai target, yakni 85 persen.
“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” ujar Uu.
“Insyaallah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Arif Agus menyampaikan, di LKP LPKPD Jabar ada beberapa temuan.
Mulai dari temuan baru maupun temuan yang berulang.
Maka dari itu, dia meminta kepada Pemda Provinsi Jabar untuk segera memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Selain itu, Arif mengungkapkan, data BPK Perwakilan Jabar menyatakan tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsin Jabar masih di kisaran 62 persen.
Oleh karena itu dia meminta kepada Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkannya karena target BPK adalah 85 persen.
“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada pemda prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada pemda prov untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” kata Arif.
“Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” tuturnya.
Sejumlah masalah signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemda Provinsi Jabar beberapa di antaranya adalah pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji, dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif.
Kemudian kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News