GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat menyebut penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sama seperti COVID-19.
Maka dari itu, pihaknya membentuk Satgas PMK yang dimulai dari tingkat desa hingga provinsi.
"Penanganan (PMK) secara umum diperlakukan seperti penanganan Covid-19, akan ada gugus tugas di level kota kabupaten sampai ke desa-desa," ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, dikutip Kamis (9/6).
Ridwan Kamil mengatakan, tugas dari Satgas PMK adalah melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk.
Menurutnya, pengawasan tersebut sangat penting untuk dilakukan agar penyebaran PMK tidak semakin meluas di wilayah Jabar.
Hewan ternak yang akan masuk ke Jabar, lanjut dia, harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah sudah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Maka itu tugas Pemda Provinsi Jabar membentengi di perbatasan dengan pengecekan lalu lintas ternak yang melintasi Jawa Barat dengan melakukan pemeriksaan. Jadi Pemdaprov Jabar menahan potensi penyerbaran melalui perbatasan," tutur pria yang kerap disapa Kang Emil itu.
Namun, dia memastikan penyebaran wabah PMK saat ini baru 4 persen dari seluruh wilayah yang ada di Jabar.
Sehingga dia bisa mengklaim, Provinsi Jabar masih cukup aman dan terkendali dari wabah PMK.
"Dari 100 persen warga Jawa Barat, yang terdampak kasus ternak hanya sekitar persen di wilayah Jabar," ungkap Kang Emil. (mar5/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News