Pemprov Jabar Hanya Dapat Jatah 70.000 Dosis Vaksin PMK

23 Juni 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Sebanyak 70.000 hewan ternak sehat akan diberikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Vaksinasi ini guna mencegah wabah PMK semakin menyebar di wilayah Jabar menjelang Hari Raya Iduladha.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, 70.000 dosis vaksin tersebut didapat dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Ratusan Sapi di Bogor Terjangkit PMK, Bima Arya Lakukan ini

Namun dia mengakui, jumlah yang diberikan tersebut sangat kurang karena jumlah hewan untuk kurban tahun ini sebanyak 800.000 ekor.

“Selalu kurang pasti ya. Karena untuk kurban sendiri 800.000 ekor yang harus dipotong kemudian kami dikasih jatahnya hanya 70.000 hewan yang sehat,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (22/6).

BACA JUGA:  Sejumlah Peternak di Karawang Sembelih Sapi yang Terkena PMK

Saat ini, lanjut dia, vaksin PMK akan diberikan kepada hewan yang sehat terlebih dahulu.

Sementara hewan ternak yang sakit atau terkena PMK, akan diberikan perawatan dan pengobatan hingga sembuh.

BACA JUGA:  Kabupaten Garut Mulai Berikan Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

Sedangkan untuk hewan yang akan dikurbankan, Ridwan Kamil menyatakan akan ada tanda khusus agar konsumen tahu kondisi kesehatannya.

“70.000 vaksin minggu ini akan disuntikkan ke hewan-hewan yang sehat. Kalau yang sakit gunakan obat dan sampaikan ke warga jangan khawatir. Pas mau kurban, lihat saja hewan punya sertifikat dan ditandakan dengan lempeng kuning pada kupingnya,” ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan penanganan PMK ini kurang lebihnya sama seperti menghadapi covid-19 pada manusia.

“Karena memang vaksin PMK kaya awal-awal Covid-19, seada-adanya. Idealnya 10 kali lipat, tetapi 70.000 yang dikasih pusat. Domain pengadaan dari pusat, tetapi sementara buat kurban aman,” jelasnya. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR