Soal Holywings, Begini Sikap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

29 Juni 2022 14:00

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bogor memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan terkait polemik kafe Holywings.

"Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan," kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022)., dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.

Dia menuturkan, tindakan yang diambil Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak bisa disamakan dengan provinsi lain, termasuk Jawa Barat.

BACA JUGA:  Pemkot Bakal Tutup Holywings di Bandung? Yana Beri Jawaban

Sebab, lanjut dia, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur terkai persoalan perizinan melalui gubernur.

"Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati," ujarnya.

BACA JUGA:  Tegas! GP Anshor Minta Pemkot Bandung Cabut Izin Holywings

Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.

Sebelumnya, Dua gerai Holywings di Kota Bandung berinisiatif untuk menghentikan operasionalnya pada Selasa 28 Juni 2022 malam.

BACA JUGA:  Akhirnya, 2 Gerai Holywings di Kota Bandung Berhenti Beroperasi

Penutupan dua gerai tersebut dilakukan secara suka rela dan atas inisiatif sendiri sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana sempat menyinggung soal penutupan gerai Holywings di wilayahnya pada Selasa 28 Juni 2022 petang di Balaikota.

Yana mengatakan, manajemen adalah orang Bandung dan ingin menjaga kondusifitas meskipun tidak promo bernada SARA di Kota Bandung

“Tapi kan dampaknya ada. Akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings," jelas Yana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR