Ridwan Kamil Apresiasi Polisi Soal Kasus Bully di Tasikmalaya

27 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus bully menyetubuhi kucing di Kabupaten Tasikmalaya.

Kemarin, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini dan semuanya masih di bawah umur.

“Jadi saya mengapresiasi (kepolisian), tinggal hukumannya saja yang harus (sesuai), tetapi bahwa sudah jadi tersangka saya kira pembelajaran buat orang tua ya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (27/7).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Soal Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya

Menurut Ridwan Kamil, para tersangka tersebut harus diberikan efek jera meskipun masih di bawah umur.

Sanksi yang diberikan itu, lanjut dia, bisa menjadi peringatan bagi semua anak di Jawa Barat agar tidak melakukan perundungan atau bully.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Berkomitmen Selesaikan Kasus Bully di Tasikmalaya

“Harus ada sanksi terhadap pelaku pembullyan, tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya tetapi jangan tidak diberi sanksi,” ucapnya

Sehari sebelumnya, polisi resmi menetapkan tiga orang tersangka yang masih di bawah umur dalam kasus bully menyetubuhi kucing di kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan 3 Anak Sebagai Tersangka Kasus Bully Tasikmalaya

“Jadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka ada tiga orang anak yang ada di dalam video itu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Penetapan tersangka tersebut, kata dia, merupakan hasil dari penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jawa Barat.

Dalam penangana kasus ini, polisi turut melibatkan KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Bapas. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR