Pemprov Jabar Langsung Bentuk Satgas untuk Bantu Tenaga Honorer

10 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat langsung bergerak cepat dengan membentuk satuan tugas (satgas) untuk membantu para pegawai honorer bidang kesehatan dan non-kesehatan yang menuntut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

"Semua aspirasinya saya terima dengan baik, solusi Jabar adalah membentuk satuan tugas. Satuan tugas ini dibentuk antara perwakilan mereka dengan tim dari Jabar secara transparan untuk mencari solusi," kata Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, seusai menerima perwakilan tenaga honorer guru dan kesehatan di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Ridwan Kamil menyampaikan, tuntutan yang disampaikan para pegawai honorer tenaga kesehatan dan guru tersebut akan diperjuangkan.

BACA JUGA:  Tenaga Honorer Dihapus, DPRD Kota Bogor Khawatir karena Hal Ini

"Kalau kewenangan pusat, kita berjuang sama-sama ke pusat, kalau kewenangannya provinsi kita cari solusi di provinsi, kalau kewenangan bupati wali kota, kita bikin edaran dan lain sebagainya," kata dia.

Dia menyatakan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menghadapi pandemi covid-19.

BACA JUGA:  Nasib Tenaga Honorer Di Ujung Tanduk Bupati Cianjur Ikut Bingung

"Tapi sering kali tempat mereka bekerja perlu ditingkatkan untuk pendapatan unit kerjanya. Saya menerima aspirasi itu dan memberi solusi. Kita turunkan pertemuan. Seiring anggaran kita yang sudah membaik," kata dia.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (9/8), terkait aturan pemerintah yang menghapus tenaga honorer di tahun 2023.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sedang OTW Jabar

Dalam tuntutannya, mereka meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar) untuk mengangkat tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua FKHF Jabar Saeful Anwar mengatakan, honorer nakes maupun non nakes saat ini tengah bingung karena hampir 75 persen pegawai yang bekerja di fasilitas kesehatan saat ini berstatus honorer atau non ASN.

“Kami ingin memperbaiki nasib tidak hanya sekedar non ASN atau sekedar honorer, tetapi PPPK,” kata Saeful seusai audiensi Pemprov Jawa Barat di Gedung Sate, Selasa (9/8).

Saeful mengatakan, Peraturan Presiden (PP) nomor 49 tahun 2019 tentang penghapusan tenaga honorer untuk masuk ke formasi PPPK membuat nasibnya terancam.

Dalam PP 99 ayat 1, lanjut dia, disebutkan tidak boleh ada pegawai non ASN dalam institusi pemerintah daerah, sementara puskesmas dan RSUD masih banyak yang berstaus BLUD.

“Kenyataannya pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir karena keterbatasan biaya. Karena pusat melimpahkan semuanya kepada daerah,” ujar dia.

Dia menyatakan, banyak tenaga honorer di Jabar yang masih merasa kebingungan dengan nasibnya, karena pemerintah belum memberikan solusi terkait permasalahan ini.

Sementara, pemerintah daerah pun saat ini tidak bisa diseragamkan lantaran alokasi anggarannya berbeda-beda.

“Tolong pemerintah pusat memikirkan juga kemampuan daerah di dalam penggajian, di dalam penganggaran. Guru honorer beberapa tahun lalu mereka diangkat menjadi ASN, bahkan sebagian ada yang tertunda masalah penggajian karena dibebankan kepada daerah,” jelas dia.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun diminta untuk turun tangan secara langsung agar membantu mencari solusi.

“Karena kalau kami nakes dan non nakes yang bekerja di fasilitas pemerintah tidak mendapatkan pengupahan yang layak di bawah UMR daerah masing-masing,” tuturnya.

Permintaan itu bisa dipahami lantaran nakes selama ini merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19.

“Jadi kami yang katanya pelayan masyarakat, kami yang katanya garda terdepan, tetapi dari segi pengupahan kami jauh dari kata layak. Apalagi dengan adanya PP ini kami akan dihilangkan,” ucapnya. (ant/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR