Pemprov Jabar Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

06 Desember 2021 18:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan KND (Komisi Nasional Disabilitas).

KND diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

BACA JUGA:  Karawang Tempati Posisi Kedua Investasi Tertinggi di Jabar

Pada UU dan Perpres tersebut, sudah diatur terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan maupun di pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, Uu mengimbau pengelola perusahaan agar segera mengimplementasikan aturan tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Paparkan Cara Pangkas Ketimpangan

“Perusahaan wajib sekian persennya menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya sesuai undang-undang, tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus memberikan peluang bekerja kepada disabilitas,” ujar Uu, pada Sabtu (4/12/2021).

Uu menegaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar.

BACA JUGA:  Atlet Paralimpik Dapat Kadeudeuh dari Pemprov Jabar

Pengecekan termasuk ke pemerintahan daerah untuk meninjau langsung penyerapan tenaga kerja dari kaum disabilitas

“Pada momentum Hari Disabilitas Internasional ini, kami akan melaksanakan aksi-aksi tertentu untuk lebih memberikan perhatian lagi kepada penyandang disabilitas,” katanya.

Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia Jabar, Norman Yulian, mengatakan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta masih jauh dari harapan.

Sebab, masih banyak pengelola perusahaan yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menyosialisasikan peraturan tersebut.

“Dengan adanya KND, menurut saya akan lebih mendorong pemahaman atau pengetahuan pihak swasta dan pemerintah untuk terus meningkatkan penerimaan tenaga kerja disabilitas,” ujar Norman. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR