GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2022.
Upara pengkukuhan tersebut di gelar di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu (14/8).
"Peristiwa bersejarah sudah dilaksanakan yaitu pengukuhan putra-putri terbaik Indonesia di Jabar," ucap Gubernur dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin (15/8).
Sebanyak 54 anggota Paskibraka Jabar yang berasal dari berbagai daerah tersebut bakal bertugas pada upacara Peringkatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Upacara tersebut rencananya bakal di gelar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 17 Agustus 2022.
Ridwan Kamil menyatakan, Paskibraka Jabar memiliki dua tugas, yakni di upacara pengibaran bendara dan upacara penurunan bendera.
"Upacara akan dilaksanakan Rabu, 17 Agustus, nanti sesuai tradisinya terbagi dua ada pasukan pagi dan sore, keduanya sama saja," katanya.
Di balik pengkukuhan 54 anggota Paskibraka Jabar tersebut, dia menilai seseorang bisa naik kelas kepribadiannya.
Sebab, mereka yang mengibarkan maupun menurunkan bendera bakal lebih mencintai bangsa dan negaranya.
"Apa yang mereka alami selama persiapan pengibaran ini mahal harganya, karena mereka akan naik kelas kepribadiannya, dia akan lebih menemukan jati dirinya, lebih mencintai bangsa dan negaranya," tuturnya.
Apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil tentu saja bukan isapan jempol belaka.
Pasalnya, Ridwan Kamil yang pernah menjadi anggota Paskibraka Kota Bandung sempat merasakan hal tersebut.
Dia menyatakan, selama pelatihan banyak sekali pelajaran yang didapat, salah satunya adalah kedisiplinan
"Dipanennya tidak sekarang, tapi nanti saat mereka lepas dari pengasuhan orang tuanya, mereka turun ke masyarakat, di situ tempaan minggu-minggu ini terasa, karena saya juga Paskibraka, mengalami," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News