GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menindaklanjuti instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo untuk mengganti kendaraan dinas menjadi mobil listrik.
Rencananya, Ridwan Kamil bakak menginstruksikan kepada 27 kepala daerah di kabupaten/kota untuk beralih ke mobil listrik, sesuai Inpres Presiden Jokowi.
Surat edaran pun bakal disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mendukung hal ini.
“Itu sudah pasti, tadi saya sudah mendukung artinya di dalamnya saya akan perkuat dengan surat saya kepada kepala daerah untuk melaksanakan perintah tersebut,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jumat (16/9).
Namun, dia mengakui saat ini masih ada kendala yang harus segera diselesaikan.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyebut ketersediaan kendaraan listrik masih menjadi kendala.
Sebab, produsen masih kesulitan untuk memenuhi permintaan dari konsumen.
Bahkan, lanjut dia, para pembeli harus menunggu satu tahun supaya bisa memiliki kendaraan listrik.
“Saya kemarin datang ke Hyundai sebagai salah satu yang memproduksi (mobil listrik) mengaku kewalahan terhadap pesanannya. Jadi kalau Anda beli mobil pesan hari ini, datangnya baru tahun depan,” ujarnya.
Bukan hanya itu, Ridwan Kamil menyatakan regulasi terkait pengisian daya kendaraan listrik sampai saat ini belum jelas.
Hal itu, kata dia, menjadi salah satu yang membuat peralihan kendaraan listrik menjadi terhambat.
“Hanya sekarang belum ada hitungannya, yang belum clear itu berapa kalau sejam mengisi, rupiahnya berapa itu belum teregulasi,” jelas dia.
Di samping itu, dia menyebut kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan menjadi alasan utama peralihan kendaraan konvensional ke listrik.
Sebab, peralihan kendaraan dari konvensional ke listrik harusnya sudah dilakukan demi menjaga lingkungan.
“Ada atau tidak adanya kenaikkan harga BBM, dunia ini memang harus sudah mulai bergeser cara pandangnya terhadap bagaimana kita bergerak menggunakan mesin-mesin berbasis listrik,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News