GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan sudah memberi usulan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.
Dia mengungkapkan, ada tiga nama yang diusulkan kepada Kemendagri untuk mengisi posisi Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi.
Jabatan Ngatiyana bakal segera berakhir pada 22 Oktober dan akan dijabat oleh Pj wali kota.
"Sudah, sudah diusulkan oleh saya. Sekarang tinggal menunggu dari Mendagri saja," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Ridwan Kamil, sudah memberikan usulan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Adapun tiga nama telah diusulkan untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, yaitu Dikdik S Nugrahawan, Hery Antasari, dan Benny Bachtiar.
Dikdik S Nugrahawan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi.
Sementara Hery Antasari merupakan Kepala BPSDM Jawa Barat.
Sedangkan Benny Bachtiar saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi definitif di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 16 Agustus, 2022.
Ngatiyana menggantikan Ajay M Priatna yang tersandung masalah hukum tindak pidana korupsi.
Selain itu, Ngatiyana akan menghabiskan masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi hingga 22 Oktober 2022. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News