Nelayan di Jabar Harap Bersabar, BLT BBM Masih Dikaji Pemprov

28 September 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Nelayan di Jawa Barat harap bersabar menanti bantuan langsung tunai ( BLT) bahan bakar minyak (BBM).

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih mengkaji sistem pengalokasiannya supaya tepat sasaran dan benar-benar dipakai untuk beli bahan bakar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Iendra Sofyan memastikan, bantuan BBM tersebut akan diberikan dalam bentuk BLT.

BACA JUGA:  BLT BBM di Kelurahan Cilangkap Kota Depok Belum Tepat Sasaran?

“Ditakutkan uang tunai itu tidak akan dibelikan solar oleh nelayan. Gubernur meminta skema itu tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada nelayan tetapi lebih straight atau langsung ke pembelian BBM,” katanya dikonfirmasi, Selasa (27/9).

Dia menambahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingin bantuan kepada nelayan tepat sasaran dan bisa memberikan dampak positif bagi pengendalian harga ikan.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Pastikan Penyaluran BLT BBM Tidak Menemui Kendala

Dengan demikian, bantuan yang diberikan nantinya harus benar-benar dikonversikan menjadi solar atau BBM bersubsidi.

“Hal ini supaya tidak terlalu mahal juga nelayan dalam membeli BBM. Skema ini yang diminta gubernur untuk dicek kembali,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sebanyak 400 Ribu Pelaku UMKM di Jabar Diusulkan Dapat BLT

Dalam pengkajian skema BLT BBM subsidi, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satunya adalah Pertamina yang menjadi penyalur BLT BBM langsung kepada para nelayan.

“Menurut informasi dari dinas ESDM, kalau memang bantuan ini diberikan untuk subsidi bahan bakar, ini bakal dikoordinasikan dengan MyPertamina sehingga nelayan itu akan terdata di Pertamina,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah menyepakati nominal bantuan BBM subsidi untuk nelayan sebesar Rp 150.000 per bulan.

Adapun jumlah nelayan yang akan menerima BLT BBM ada sekitar 35.000 orang.

Nantinya, bantuan akan diberikan selama empat bulan hingga Desember 2022. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR