Kepala BKPSDM Pemkab Karawang Tersangka Penganiayaan, Segera Ditahan

08 Oktober 2022 17:07

GenPI.co Jabar - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua wartawan.

Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Selain AA, tiga tersangka lainnya yang menganiaya wartada pada 18 September 2022 ialah L, D, dan R.

BACA JUGA:  Kapolda Jabar Kunjungi Korban Pencabulan Oleh Oknum Polisi

AA dan R adalah ASN di Pemkab Karawang. Sementara itu, L dan D adalah warga sipil.

Namun, hingga saat ini baru L yang sudah ditahan. Polda Jabar pun meminta R dan D menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan Harus Jadi Pelajaran Bagi Bobotoh, Kata Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan AA masih sakit sehingga belum ditahan.

Menurut Kombes Ibrahim, pihaknya sudah menerima surat berobat dari AA.

BACA JUGA:  Kapolda Jabar Minta Polisi Sopan Saat Operasi Zebra Lodaya 2022

“Akhirnya memang belum diamankan, tetapi sudah jadi tersangka," kata Ibrahim, Sabtu (8/10).

Dia menuturkan Polda Jabar akan langsung memeriksa apabila yang bersangkutan sudah sembuh.

Selain itu, pihaknya juga akan langsung menahan AA apabila pemeriksaan tuntas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR