Manjakan Wajib Pajak, Diupayakan Pengesahan STNK Tahunan Juga Bisa Online

11 November 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengupayakan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Kantor Samsat. Pengesahan STNK tahunan juga bisa secara online atau daring.

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik berharap, pembayaran pajak tahunan bisa melalui Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat).

Pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Jabar dan Jasa Raharja Cabang Jabar telah melakukan pendalaman ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Sehari, Transaksi Pajak di Acara Ini Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Pada pertemuan tersebut, kata dia, dicari juga solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring. Setidaknya, tak perlu perlu lagi datang ke Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan.

"Ya ini kan ikhtiar mencari solusi bagaimana layanan bisa lebih optimal. Urusan pengesahan ini memang menjadi kewenangan pihak Kepolisian," ujarnya, Kamis (10/11).

BACA JUGA:  Kabar Gembira Bagi Warga Jabar, Pajak Progesif dan Bea BBN 2 Bakal Dihapus

Dedi Taufik mengaku segera akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Korlantas Polri mengenai keinginan tersebut.

Selama ini, wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran secara digital melalui ATM, mobile banking, mini market hingga marketplace.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga BBM, Organda Jabar Minta Pajak Kendaraan Digratiskan

Tren pengguna e-Samsat dalam lima terus meningkat. Berdasarkan data, pada 2018 layanan tersebut menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan Rp 114 miliar.

Tahun 2019, naik jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan pajak Rp 406 miliar. Tahun berikutnya jangkauan KBM menjadi 655,447 unit dengan PKB Rp 547 miliar.

Pada 2021, jangkauan KBM tetap menunjukkan tren peningkatan meski pandemi. Tercatat, ada sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp 578 miliar.

Pihaknya menargetkan bisa lebih mengoptimalisasi layanan sesuai amanat Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil.

"Soal pembayaran sudah banyak pilihan. Sekarang yang menjadi fokus adalah bagaimana caranya ketika pengesahan (surat kendaraan/STNK) bisa dilakukan secara on line juga. Ini yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang menjadi mitra kami," kata Dedi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR