Disindir Soal Pembangunan Masjid Raya Al Jabbar, Jawaban Ridwan Kamil Jleb

05 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jabar - Nama Gubernur Jabar Ridwan Kamil tranding di media sosial. Mantan Wali Kota Bandung itu membalas komentar dengan warganet soal pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

Melalui akun Instagram miliknya @ridwankamil, dia menjawab warganet yang mempertanyakan mengenai penggunaan APBD dalam pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

Pembangunan masjid tersebut diketahui menghabiskan dana Rp 1,2 triliun yang diambil dari APBD Pemprov Jabar.

BACA JUGA:  Tampil Keren, Brand Busana Muslim Lokal Ikut Mejeng di Peresmian Masjid Al Jabbar

Menurutnya, penggunaan dana negara untuk membangun masjid tersebut telah lebih dulu dibahas melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Akang @outstandjing yth, penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang,” tulis Emil, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Duh, Kolam Masjid Al Jabbar Digunakan Bermain dan Banyak Sampah

Dia menjelaskan, sudah kewajiban pemerintah memfasilitasi pembangunan rumah ibadah. Tidak hanya masjid, namun juga tempat ibadah agama lain sepanjang ada aspirasi.

“Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D. Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar akan Bangun Jembatan untuk Atasi Macet ke Masjid Raya Al Jabbar

Pembangunan rumah ibadah menggunakan dana negara bukan kali pertama ini. Masjid Istiqlal yang dibangun pada 1961 dengan biaya Rp 7 miliar juga memaakai APBN.

“Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura,” katanya.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil setuju dengan warganet yang menyebut niat membayar pajak, bukan untuk wakaf. Akan tetapi hukum positif harus di kedepankan.

“Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara,” ujarnya.

Masjid Raya Al Jabbar, kata dia, datang dari aspirasi organisasi masyarakat Iskam yang menyampaikan ingin adanya masjid raya. Aspirasi tersebut sudah disampaikan sejak 7 tahun lalu.

“Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam, menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun masjid raya provinsi sejak 7 tahun lalu. Karena selama ini masjid raya provinsi mengkudeta masjid agung Kota Bandung,” ungkapnya.

“Dan itulah yang kami lakukan, memenuhi dan membangun aspirasi rakyat. Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar. Hatur nuhun (terima kasihh),” imbuhnya.

Akun Instagram @outstandjing sebelumnya mengungkapkan pandangannya soal pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.

“Bikin masjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk masjid. Lihat 9:17-18 dan 9:107-108,” tulisnya dalam Instagram. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR