GenPI.co Jabar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mulai melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk masyarakat umum.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat Nina Susana mengatakan, vasin booster kedua sudah bisa didapatkan di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ujarnya, Selasa (23/1)
Jenis vaksin booster kedua ini menyesuaikan dengan yang diterima pada booster pertama.
Masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Astra Zeneca saat booster pertama, menerima jenis Astra Zeneca, Pfizer atau Moderna.
Apabila mendapat vaksin Sinovac pada booster pertama dapat menerima Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, atau Indovacatau Navac.
Jika yang diterima pada vaksin booster pertama jenis Pfizer, maka dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Namun, bila vaksin booster pertama mendapatkan Janssen (J&J) dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna.
Warga yang menerima vaksin booster pertama Sinopharm dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.
Sementara itu, masyarakat yang menerima vaksin booster pertama jenis Moderna dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer.
Selanjutnya, vaksin Covid-19 booster pertama Covovax menerima vaksin Covovax. "Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama," kata Nina. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News