GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengecek ulang penerapan regulasi pendirian bangunan tahan gempa di kabupaten dan kota.
Menurutnya, regulasi ini penting untuk menekan risiko dampak dari gempa di wilayahnya masing-masing.
"Secara regulasi kan kita sudah (punya, red) ya, khususnya di perkotaan. Tapi kita akan cek, selain Bandung dan Bogor kota atau kabupaten mana lagi yang belum memiliki aturan yang mewajibkan bangunan dengan struktur tahan gempa," ujarnya, Minggu (12/2).
Dia menyebut, gempa yang mengguncang Cianjur pada 21 November 2022 dan Turki pada 6 Februari 2023 memberikan pelajaran mengenai pentingnya bangunan dengan struktur tahan gempa.
"Kalau di Cianjur kan bangunan satu lantai, tapi kalau di Turki lebih parah, bangunan tinggi dan sebagainya. Itu banyak yang tidak tahan gempa, mohon jadikan pelajaran," katanya.
Mantan Wali Kota Bandung tersebut meminta REI memperhatikan syarat bangunan tahan gempa dalam membangun.
"Agar di masa depan kalau REI membangun, khususnya bangunan tinggi, harus memiliki struktur yang tahan gempa," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News