GenPI.co Jabar - Masjid Raya Bandung berada di bawah Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) bentukan Pemprov Jabar. Artinya, pengelolaan kewenangan berada di pemerintah provinsi.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung meminta Pemprov untuk tetap memperhatikan kondisinya.
"Masjid Raya Bandung ini perhatikan dari sisi fasilitasnya. Karena, kondisinya sekarang bocor di mana-mana,” ujar Ketua DKM Masjid Raya Bandung Ayi Hasyim Ashari, Jumat (24/3).
Dia mengatakan, saat ini masjid yang berada di Alun-Alun Kota Bandung tersebut sedang direnovasi.
Selain atap yang bocor, perbaikan juga dilakukan pada bagian toilet. Dia menilai kondisi toilet di Masjid Raya bandung tidak cukup layak dengan posisinya di lantai bawah.
Para jemaah, terutama lanjut usia (lansia) yang beribadah kesulitan jika akan ke toilet.
“Fasilitas toilet harus diperhatikan. Karena, kalau ke toilet harus turun ke bawah yang bagi sebagian orang itu berat ya, untuk difabelnya juga belum ada,” jelasnya.
Ayi juga menyinggung soal parkir yang memang belum ada di Masjid Raya Bandung. Selama ini, jemaah yang ingin salat di masjid harus parkir di basement Alun-Alun Bandung itu milik Pemerintah Kota (Pemkot).
“Realitasnya masjid ini tidak punya tempat parkir, yang di bawah itu Dishub (dinas Perhubungan),”ujarnya.
“Karena kalau dicek medosis, ketika ada kejadian yang tidak nyaman biasanya masjid raya kebawa. Kami tidak punya kekuasaan, tidak punya fasilitas parkir. Sebagian DKM kalau parkir juga bayar,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News