GenPI.co Jabar - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menanggapi Salat Idulfitri 1444 Hijriah di Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu yang mendapat sorotan banyak pihak.
Dia menyampaikan bahwa polemik mengenai Salat Id di Ponpes Al Zaytun merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Itu nanti wilayah kewenangannya lebih ke Majelis Ulama Indonesia, bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4).
Kendati dinilai telah membuat gaduh, namun pemerintah tidak bisa serta merta mengambil alih kewenangan.
Karena itu, Ridwan Kamil memilih untuk menunggu rekomendasi dari MUI terkait dengan langkah yang harus diambil pemerintah.
“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus ada follow up-follow up, baru kami tindaklanjuti,” ucapnya.
“Tetapi, per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Salat Id di Ponpes Al Zaytun Indramayu bikin heboh karena pelaksanaannya yang tidak biasa.
Dalam video yang beredar, ada jemaah wanita yang bercampur dengan pria dengan staf sama.
Salat juga dibuat berjarak dan ada jemaah wanita yang berada di barisan paling depan. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News