GenPI.co Jabar - Ramai dugaan perusahaan di Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan karyawannya untuk tidur dengan bos atau staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun ikut angkat bicara. Dia mengutuk keras oknum yang memanfaatkan wewenangnya seperti itu.
Poitikus yang akrab disapa Kang Emil tersebut menyebut kasus tersebut termasuk dalam ranah kriminalitas.
"Komen pertama, itu tidak boleh terjadi, itu kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat perpanjangan kontak itu saya kutuk habis," kata Ridwan Kamil, Selasa (9/5).
Dia menegaskan bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi. "Apakah itu oknum apakah itu sifatnya hal baru yang mewabah, harus dihentikan," tegasnya.
Pihaknya meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk turun melakukan investigasi dan menelusuri kasus tersebut.
Bukan tidak mungkin, indikasi kejadian tersebut juga terjadi tidak hanya di satu perusahaan.
"Maka Disnakertrans Jabar sudah melakukan penelitian investigasi dan kalau sudah ke kriminal kami lapor ke kepolisian dan tidak boleh terulang lagi karena indikasinya bukan di satu perusahaan," katanya.
Sebelumnya, seorang karyawati berinisial AD mengaku mendapat syarat staycation atau tidur bareng bos untuk mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Karyawati tersebut diduga bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Setelah curhatan tersebut ramai, karyawati tersebut malah diputus kontraknya.
Disnakertrans Jabar telah melakukan investigasi dan mendeteksi dua perusahaan yang memberlakukan syarat nyeleneh seperti itu.
"(Oknum ada di) PT MI dan PT IE," ucap Kadisnaker Jabar Taufik Garsadi, Minggu (7/5).
Taufik mengaku telah melakukan investigasi tersebut pada Hari Jumat (5/5). (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News