Temui Guru Muda ASN Pangandaran Mundur, Ridwan Kamil Beri Instruksi ke Bupati

11 Mei 2023 14:00

GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda ASN di Pangandaran.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Bupati Pangandaran terkait kasus tersebut.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan akun Instagram miliknya, Kamis (11/5).

BACA JUGA:  Antisipasi Macet, Wisata di Pangandaran Terapkan Car Free Night dan Satu Arah

Dia juga meminta tim Inspektorat untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut secara objektif dan transparan

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," katanya.

BACA JUGA:  2 Anak Punk Terseret Ombak di Pangandaran

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru muda di Pangandaran memilih mengundurkan diri sebagai ASN setelah menolak mencabut laporan dugaan praktik pungli di pemkab setempat.

Husein lantas mencurahkan isi hatinya di media sosial. Dia menceritakan peristiwanya terjadi pada 2020 usai menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran.

BACA JUGA:  Gempa Pangandaran 4,9 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga Tasikmalaya

Dia kemudian harus menikuti latihan dasar di Kota Bandung. Namun, Husein harus membayar uang transportasi Rp 270 ribu untuk mengikuti pelatihan.

Padahal, biaya kegiatan latihan dasar untuk ASN tersebut sudah dianggarkan.

Tak sampai di situ, saat latihan dasar peserta diminta lagi membayar Rp 310 ribu, namun tak tahu diperuntukkan untuk apa.

Ridwan Kamil berharap kasus ini dapat dilihat imbang dari dua sisi, termasuk versi Pemkab Pangandaran.

Kang Emil menyampaikan, pungutan uang transportasi yang dipersoalkan Husein telah diinformasikan ke peserta lain latihan dasar dan disepakati.

"Ini sudah diinformasikan antara peserta. Berapa-berapanya, keluarlah angka itu kan. Angka itu kesepakatan bukan dari (Pemkab) Pangandaran-nya, tapi dari teman angkatannya. Keluar saja segitu," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Rabu (10/5). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR