GenPI.co Jabar - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta oknum bos perusahaan yang syaratkan karyawati staycation atau tidur bersama ditindak tegas.
Sebelumnya, seorang karyawati di Bekasi mencurahkan isi hati di media sosial.
Karyawati tersebut mengaku mendapat persyaratan aneh untuk perpanjangan kontrak, yakni staycation bareng bos.
"Saya telah menyampaikan, agar pelecehan seksual yang di Bekasi itu ada pasal pidana, karena melanggar undang-undang," ujarnya, Sabtu (13/5).
Menurut politikus yang akrab disapa Kang Emil itu, syarat staycation tersebut tergolong pelecehan dan melanggar undang-undang.
Mantan Wali Kota Bandung etrsebut meminta oknum di perusahaan tersebut diberikan efek jera agar tidak terulang lagi.
"Kalau ternyata ditangkap ya Alhamdulillah, mudah-udahan bisa membuat efek jera pada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan untuk mengintimidasi karyawati-karyawati dengan cara yang tidak sesuai dengan norma dan aturan," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi kepolisian yang telah berupaya untuk mengusut kasus tersebut. "Saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tegasnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News