PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA/SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, dan Link Pendaftaran

03 Juni 2023 08:00

GenPI.co Jabar - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK/SLB mulai dibuka 6 Juni 2023.

Pemprov Jabar telah menetapkan jadwal PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK. Melansir dari Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, penerimaan siswa baru dibuka dua tahap.

Berikut ini jadwal PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK/SLB.

Tahap 1

BACA JUGA:  Tegas! Yana Mulyana Minta Panitia PPDB Taat Aturan dan Transparan

Tahap 1 dibuka mulai 6 sampai 10 Juni 2023 untuk beberapa jalur. Untuk SMA dibuka jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan Prestasi dari nilai rapor atau kejuaraan.
SMK pada tahap 1 dibuka jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri.

Tahap 2

Tahap 2 dibuka mulai tanggal 26, 27, 28, dan 30 Juni 2023. Peserta yang tidak lolos tahap 1 dapat mendaftar di tahap 2, kecuali afirmasi KETM. Jika diterima di tahap 1, namun tidak diambil, harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima. Jika tidak megundurkan diri sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di tahap 2.

BACA JUGA:  Belum Penuhi Kuota, PPDB Online di Kota Bandung kembali Dibuka

Pada tahap 2 dibuka jalur zonasi untuk SMA dan jalur prestasi serta rapor umum untuk SMK.

Bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang akan mendaftar, diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Berikut ini rinciannya:

Dokumen

BACA JUGA:  Jadwal PPDB 2023 Jenjang SMA Jabar, Simak Baik-Baik

Umum

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga (minimal satu tahun), KTP
  • Buku Rapor (semester 1 sampai dengan 5)
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Khusus

  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur - afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)
  • Surat keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maks. 5 tahun, minimal 6 bulan

Informasi atau pendaftaran online dapat diakses melalui laman disdik.jabarprov.go.id atau https://s.id/jabarsuperapps. Bisa juga melalui aplikasi Sapawarga. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR