Duh! Gara-gara Ini Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK

06 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjelaskan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi, Rahmat  Effendi beserta 11 orang.

Seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1), Ali mengungkapkan, ke-11 orang tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada 12 orang. Di antaranya, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada ASN Pemkot Bekasi dan pihak swasta,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua KPK Benarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT

Ali memaparkan, mereka terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

“Informasi yang kami terima, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Wawali Bekasi Mengaku Belum Tahu

Ali menyebutkan, ke-12 pihak yang diamankan tersebut masih diperiksa KPK.

Ia juga menuturkan, pihaknya masih diminta klarifikasi dan keterangan oleh tim penyidik.

BACA JUGA:  Ketua Fraksi Golkar Kota Bekasi: Kami Tunggu Klarifikasi KPK

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR