GenPI.co Jabar - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas laporan perkara baru Bahar bin Smith (BS) ke Polda Jawa Barat.
Seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1), berkas laporan tersebut berisi dugaan Bahar yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap pejabat negara.
Polda Jabar menyebutkan dilimpahkannya berkas perkara baru tersebut karena pertimbangan yuridis.
Hal tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara yang diduga ada di wilayah Jabar.
“HS melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara diduga dilakukan BS yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan, laporan tersebut bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya dan masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Meski demikian, Polda Jabar belum mengungkapkan detail ujaran kebencian yang disebutkan Bahar dalam laporan polisi tersebut.
Namun, diduga pejabat negara yang dimaksud, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman.
Dari hasil pelimpahan itu, Polda jabar juga menerima beberapa barang bukti, seperti satu unit flashdisk, berkas BAP dari saksi pelapor dan dari lima saksi ahli.
Polda Jabar juga memastikan perkara tersebut akan dilanjutkan dengan tahap penyidikan.
Hal itu untuk memenuhi alat bukti sesuai pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut.
“Minimal dua alat bukti sesuai dalam Pasal 184 secara prosedural, profesional, transparan dan akuntabel,”pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News