Tim Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa satu saksi lain berkaitan dengan kasus baru Bahar bin Smith berdasarkan adanya laporan dugaan ujaran kebencian.
Bahar bin Smith datangi Polda Jabar, pada Senin (3/1/2022). Menurutnya, kedatangannya ke Polda Jabar membuktikan kalau dia adalah warga negara yang taat hukum.
Jumlah saksi kasus Bahar bin Smith menjadi 50 orang. Mereka diperiksa tim penyidik Polda Jabar terkait kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar bin Smith.
Bahar bin Smith sudah menerima surat pemanggilan terkait penyidikan kasus ujaran kebencian. Surat tersebut sudah disampaikan pada Kamis (30/12/2021) pagi.