
GenPI.co Jabar - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas laporan perkara baru Bahar bin Smith (BS) ke Polda Jawa Barat.
Seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1), berkas laporan tersebut berisi dugaan Bahar yang menyampaikan ujaran kebencian terhadap pejabat negara.
Polda Jabar menyebutkan dilimpahkannya berkas perkara baru tersebut karena pertimbangan yuridis.
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Enggan Ungkap Isi Materi Hoaks Bahar bin Smith
Hal tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara yang diduga ada di wilayah Jabar.
“HS melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara diduga dilakukan BS yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Ditahan di Rutan Polda Jabar
Ibrahim mengatakan, laporan tersebut bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya dan masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Meski demikian, Polda Jabar belum mengungkapkan detail ujaran kebencian yang disebutkan Bahar dalam laporan polisi tersebut.
BACA JUGA: Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka
Namun, diduga pejabat negara yang dimaksud, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News