Orang Berinisial TR Unggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith

Orang Berinisial TR Unggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith - GenPI.co JABAR
Tim penyidik Polda Jawa Barat menyampaikan perkembangan kasus Bahar bin Smith. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Orang berinisial TR mengunggah video ceramah Bahar bin Smith yang diduga berisikan ujaran kebencian.

Terkait hal itu, tim penyidik Polda Jawa Barat akan memeriksa TR. Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman TR.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, laptop akun YouTube dan barang-barang lainnya.

BACA JUGA:  Jumlah Saksi Kasus Bahar bin Smith Jadi 50 Orang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Arief Rachman, mengatakan video diduga direkam di Margaasih Kabupaten Bandung pada tanggal 11 Desember 2021 lalu.

"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara TR," ujar Arief, pada Minggu (2/1/2022).

BACA JUGA:  Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah

Arief memaparkan, pemanggilan tersebut sudah sesuai dengan konstruksi hukum yang disusun oleh penyidik secara simultan.

Pihaknya juga akan memeriksa Bahar bin Smith. Surat pemanggilan sudah diterima oleh Bahar bin Smith sendiri. Pemeriksaan akan dilakukan, pada Senin (3/1/2022).

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Sudah Terima Surat Pemanggilan

"Penyidik akan terus bekerja secara marathon. Tentunya dengan mengedepankan prinsip profesional, prosedural, transparan dan akuntabel," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya