PN Bandung Kasih Kabar Penting Soal Sidang Bahar Smith

PN Bandung Kasih Kabar Penting Soal Sidang Bahar Smith - GenPI.co JABAR
Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Sidang Bahar bin Smith terkait kasus hoaks berpotensi digelar secara online.

Hal itu diungkapkan Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Entis Sutisna di Bandung, Selasa (22/3).

Entis menjelaskan tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

BACA JUGA:  Kabar Teranyar Kasus Hoaks, Bahar bin Smith Segera Disidang

Kedua beleid tersebut mengatur pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi covid-19.

“Sepertinya daring, tapi kami belum tahu, masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin online,” ujarnya.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Hoaks, Habib Bahar Bin Smith Harap Siap

Entis juga mengonfirmasi jika berkas perkara Bahar terkait penyebaran hoaks sudah diterima PN Bandung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Meski begitu, hingga kini PN Bandung belum menunjuk majelis hakim yang memimpin sidang Bahar.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Habib Bahar Bin Smith

“Penunjukan hakimnya belum, besar kemungkinan pekan depan sidang,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya