Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan, Polda Jabar: Belum Diputuskan

Bahar bin Smith Ajukan Penangguhan, Polda Jabar: Belum Diputuskan - GenPI.co JABAR
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Bagus A. Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya belum mengambil keputusan mengenai penangguhan penahanan Bahar bin Smith terkait kasus hoaks.

Menurut Ibrahim, sejauh ini keterangan tersangka masih diperlukan untuk keperluan penyidikan.

“Terlepas dari pertimbangan penyidik, namun sampai saat ini keterangan tersangka masih dibutuhkan,” ujar Ibrahim di Kota Bandung, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/1).

BACA JUGA:  Ada Berkas Laporan Terbaru Bahar bin Smith, Begini Isinya

Sebelumnya, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka kasus hoaks, Senin (3/1).

Keesokan harinya, Selasa (4/1), tim kuasa hukum Bahar bin Smith mengirimkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jabar.

BACA JUGA:  Ini Alasan Polisi Enggan Ungkap Isi Materi Hoaks Bahar bin Smith

“Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar,” ujar Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, Selasa.

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya