GenPI.co Jabar - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menangkap dua pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1), dua pihak tersebut terdiri dari satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan satu lagi merupakan pihak swasta.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
“Benar, siang hari tadi, tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN Pemkot Bekasi dan satu pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Tertangkapnya dua orang tersebut menambah jumlah pihak yang diamankan menjadi 14 orang.
Mereka terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
“Saat ini, jumlah pihak yang diamankan tim KPK terdapat 14 orang. Terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN, dan pihak swasta,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News