KPK Sita Segepok Uang dari OTT Wali Kota Bekasi, Nilainya Wah

06 Januari 2022 22:00

GenPI.co Jabar - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp5,7 miliar.

“Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar,” ujar Firli dalam jumla pers di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/1).

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, uang tersebut merupakan barang bukti dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Duh! Gara-gara Ini Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK

“Sudah KPK sita sekitar Rp3 miliar dan sekitar Rp2 miliar dalam buku tabungan,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR