Begini Kronologi Wali Kota Bekasi dan Kroninya Kena OTT KPK

07 Januari 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Perlu KPK sampaikan kronologi pengungkapan kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (7/1).

Firli menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada pejabat di Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Lagi 2 Pihak Terkait OTT Wali Kota Bekasi

Kemudian pada Rabu (5/1) pergerakan tim KPK dimulai dengan menuju ke salah satu lokasi di Kota Bekasi.

Di tempat itu, tim KPK menerima informasi jika sejumlah uang akan diserahkan oleh tersangka M. Bunyamin (MB), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP kepada Rahmat Effendi (RE).

BACA JUGA:  KPK Sita Segepok Uang dari OTT Wali Kota Bekasi, Nilainya Wah

Dari informasi tersebut, tim KPK langsung mengintai MB.

Kemudian, KPK mendapati MB memasuki rumah dinas Wali Kota dengan sejumlah uang dan diduga telah diserahkan ke RE.

BACA JUGA:  Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK lalu mengamankan MB saat keluar dari rumah dinas Wali Kota.

Setelah itu, tim memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan sejumlah pihak.

Pihak itu, antara lain RE, Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Staf Ajudan RE Bagus Kuncorojati (BK), dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.

“Ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah,” katanya.

Selain itu, tim KPK juga mengamankan beberapa pihak swasta, yaitu makelar tanah Novel (NV) di Cikunir.

Kemudian, Direktur PT ME Ali Amril (AA) di sekitar Pancoran, serta Direktur PT KBR Suryadi (SY) di sekitar Senayan, Jakarta.

Seluruh pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa tim penyidik.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK bergerak untuk mengamankan MS (Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin) dan JL (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi),” tuturnya.

“Masing-masing berada di rumah pribadinya di Bekasi,” jelasnya.

Pada Kamis (6/1) siang, KPK kembali mengamankan Camat Jatisampurna Wahyudin (WY) dan Lai Bui Min (LBM) beserta uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

“Seluruh bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 mliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR