GenPI.co Jabar - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menggeledah beberapa tempat di tiga lokasi.
Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Kasus tersebut melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan delapan tersangka lainnya.
“Jumat (7/1), tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah, yaitu Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor,” ujar Ali seperti dilansir dari Antara, Sabtu (8/1).
“Hal itu untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan,” tambahnya,” tambahnya.
Hasilnya, KPK berhasil menyita barang bukti yang terdiri dari dokumen proyek-proyek di Kota Bekasi.
Selain itu, KPK juga menyita dokumen administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi dan alat elektronik yang berkaitan dengan kasus itu.
Ali mengungkapkan, beberapa tempat dari tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Wali Kota Bekasi, Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara.
Ali mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut akan dianalisis secara mendalam oleh tim KPK.
“Ini untuk menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News