GenPI.co Jabar - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengimbau pihak-pihak yang membela tersangka Rahmat Effendi (RE) untuk menghentikan politisasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, rakyat Indonesia sudah sangat memahami jika selama ini politisasi terhadap penegakan hukum KPK sering terjadi.
Walau demikian politisasi tersebut tidak terjawab dengan terbuktinya kebenaran selama di pengadilan.
“Meski tidak dapat menghalangi, tetapi kami mengimbau untuk menghentikan politisasi penegakan hukum. Silahkan bela secara hukum, itu lebih berarti,” tuturnya seperti dilansir dari Antara, Senin (9/1).
RE juga memaklumi aksi putri RE, Ade Effendi yang membela ayahnya.
“Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE,” ujar Ghufron.
Ghufron juga memahami Ade yang mengaitkan penangkapan ayahnya ke ranah politik.
Namun, ia menegaskan KPK merupakan penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum.
Menurutnya, KPK menangkap seseorang berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan sebelumnya.
Bahkan, proses penangkapannya juga didokumentasikan dengan foto dan video sehingga alibi Ade tersebut dapat dibuktikan di persidangan.
“Karena itu, lebih baik jika upaya pembelaan dapat dilakukan secara hukum,” tuturnya.
Ghufron juga mempersilahkan dan menghormati tersangka maupun keluarganya untuk membela sesuai hukum sebagai hak tersangka. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News