Selidiki Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Ganti Rugi Lahan

11 Januari 2022 19:00

GenPI.co Jabar - Dokumen-dokumen proyek ganti rugi lahan terkait penyidikan kasus Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dokumen-dokumen tersebut didapat KPK usai menggeledah kantor dan rumah para tersangka terkait perkara tersebut di sekitar Bekasi, Jakarta, dan Bogor.

“Tim penyidik, Senin (10/1) selesai melaksanakan upaya penggeledahan lanjutan di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  Ketua KPK Benarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta jabatan di Pemerintah Kota Bekasi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR