GenPI.co Jabar - Dokumen-dokumen proyek ganti rugi lahan terkait penyidikan kasus Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen-dokumen tersebut didapat KPK usai menggeledah kantor dan rumah para tersangka terkait perkara tersebut di sekitar Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
“Tim penyidik, Senin (10/1) selesai melaksanakan upaya penggeledahan lanjutan di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari Antara, Selasa (11/1).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta jabatan di Pemerintah Kota Bekasi. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News