GenPI.co Jabar - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menganggap penggunaan bahasa Sunda dalam kegiatan rapat merupakan hal yang wajar.
“Wajar saja selama yang diajak rapat atau diskusi mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1).
Hal itu ia ucapkan terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.
Menurut Dedi, saat ia menjabat sebagai Bupati Purwakarta sering menggunakan bahasa Sunda dengan masyarakat dan rapat pejabat.
Begitu juga dengan bupati, wali kota, dan gubernur di daerah lain yang menggunakan bahasa daerah dalam kegiatan sehari-hari.
“Ini adalah bagian dari kita dalam menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” tuturnya.
Dirinya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengaku sering memimpin rapat di Senayan dengan menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
Menurutnya hal itu membuat suasana rapat menjadi santai dan membuat para anggota dapat mencurahkan pikiran dan gagasan.
“Lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” katanya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News