Kasus yang menimpa politisi Arteria Dahlan terkait pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda, tidak akan memengaruhi elektabilitas PDI Perjuangan.
Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi.