Dianggap Menista Bahasa Sunda, Arteria Diadukan ke Polda Jabar

Dianggap Menista Bahasa Sunda, Arteria Diadukan ke Polda Jabar - GenPI.co JABAR
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo. (Foto: ANTARA/Bagus Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Polda Jawa Barat sudah menerima pengaduan dari Masyarakat Adat Sunda tentang ucapan anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Sebelumnya Arteria meminta Jaksa Agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Indonesia.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebutkan laporan tersebut berbentuk pengaduan dan bukan laporan polisi.

BACA JUGA:  Ketua DPC PDIP Sukabumi: Pernyataan Arteria Pendapat Pribadi

“Bentuk yang kami terima yaitu pengaduan, masih perlu diklarifikasi,” ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (21/1).

Ibrahim menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan berupa pengaduan tersebut.

BACA JUGA:  DPD PDIP Jawa Barat Murka, Minta Arteria Dahlan Dipecat

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda melaporkan aduan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (20/1).

“Seperti yang kita tahu jika kejadiannya di Jakarta,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pesan Wali Kota Bandung ke Arteria: Tolong Hargai Bahasa Sunda

Sementara itu, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Husein menganggap ucapan Arteria merupakan penistaan terhadap suku bangsa di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya