DPRD Kota Bogor: Kenapa Rapat Pakai Bahasa Sunda Dipermasalahkan?

DPRD Kota Bogor: Kenapa Rapat Pakai Bahasa Sunda Dipermasalahkan? - GenPI.co JABAR
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat berkunjung ke Kantor PWI Kota Bogor. (Foto: ANTARA/HO/DPRD Kota Bogor)

GenPI.co Jabar - Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mendiskriminasi penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat hingga viral sangat disayangkan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

“Kami menyayangkan hal itu terjadi,” ujarnya saat mengunjungi Kantor PWI Kota Bogor, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/1).

Atang pun berharap kejadian tersebut menjadi tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Arteria, politisi maupun pejabat publik.

BACA JUGA:  Dianggap Menista Bahasa Sunda, Arteria Diadukan ke Polda Jabar

“Agar bisa menghormati seluruh nilai budaya lokal di Indonesia, suku apa pun itu,” katanya.

Atang menuturkan, saat rapat di DPRD maupun DPR banyak yang menggunakan istilah bahasa Inggris namun tidak dipermasalahkan.

BACA JUGA:  Ketua DPC PDIP Sukabumi: Pernyataan Arteria Pendapat Pribadi

“Kenapa yang memakai bahasa daerah dipermasalahkan?” ujarnya.

Atang pun mengungkapkan dirinya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor.

BACA JUGA:  DPD PDIP Jawa Barat Murka, Minta Arteria Dahlan Dipecat

Raperda itu berisi tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya