Wujudkan Karsa Berkeadaban, Pemkab Bogor Musnahkan 2.135 Miras

Wujudkan Karsa Berkeadaban, Pemkab Bogor Musnahkan 2.135 Miras - GenPI.co JABAR
Pemusnahan botol miras dengan cara melindasnya dengan alat berat di kantor Satpol PP, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022). (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pihaknya memusnahkan 2.135 botol minuman keras (miras).

“Ribuan miras ini disita dari sejumlah pedagang serta tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/1).

Menurutnya ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penyitaan dari operasi memberantas kemaksiatan Program Nongol Babat (Nobat).

BACA JUGA:  Bupati Bogor: Kalau Desa sudah Mandiri, Masyarakat pun Sejahtera

“Penyitaan ribuan miras ini juga dibantu Satpol PP dari beberapa kecamatan,” tambahnya.

Hal itu Agus sampaikan usai memusnahkan ribuan botol miras dengan cara melindas menggunakan alat berat di Kantor Satpol PP, Cibinong, Bogor, Jumat (21/1).

BACA JUGA:  Sempat Anjlok di 2020, Kunjungan Wisata Kabupaten Bogor Naik Lagi

Lewat pemusnahan miras itu, pihaknya ingin mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Miras.

“Jadi kami lakukan operasi serta pemusnahan ini sesuai dengan aturan, demi daerah yang nyaman dan berkeadaban seperti visi misi Bupati Bogor,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Jumlah Produksi Kopi Robusta di Kabupaten Bogor Nomor 1 di Jabar

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya