GenPI.co Jabar - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat enggan berkomentar mengenai pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Sebelumnya Arteria meminta Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbicara menggunakan bahasa Sunda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil mengatakan, Kajati hingga kini masih fokus untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
“Pak Kajati belum ada komentar apapun, masih fokus pada pekerjaan saja,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1).
Dodi mengatakan, saat ini persidangan kasus tersebut sudah melewati agenda tuntutan.
Setelah itu, persidangan akan masuk ke dalam proses pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang akan digelar Kamis (20/1).
“Kita akan dengar pleidoinya seperti apa. Tentunya setelah pleidoi, JPU akan bersikap,” tuturnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News