Enggan Komentari Arteria, Kejati Jabar Fokus Tangani Kasus Ini

19 Januari 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat enggan berkomentar mengenai pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan.

Sebelumnya Arteria meminta Jaksa Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbicara menggunakan bahasa Sunda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil mengatakan, Kajati hingga kini masih fokus untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati.

BACA JUGA:  Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasannya

“Pak Kajati belum ada komentar apapun, masih fokus pada pekerjaan saja,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1).

Dodi mengatakan, saat ini persidangan kasus tersebut sudah melewati agenda tuntutan.

BACA JUGA:  Rapat Menggunakan Bahasa Daerah, Dedi Mulyadi: Wajar Saja

Setelah itu, persidangan akan masuk ke dalam proses pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang akan digelar Kamis (20/1).

“Kita akan dengar pleidoinya seperti apa. Tentunya setelah pleidoi, JPU akan bersikap,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR