GenPI.co Jabar - Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang mendiskriminasi penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat hingga viral sangat disayangkan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
“Kami menyayangkan hal itu terjadi,” ujarnya saat mengunjungi Kantor PWI Kota Bogor, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (22/1).
Atang pun berharap kejadian tersebut menjadi tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Arteria, politisi maupun pejabat publik.
“Agar bisa menghormati seluruh nilai budaya lokal di Indonesia, suku apa pun itu,” katanya.
Atang menuturkan, saat rapat di DPRD maupun DPR banyak yang menggunakan istilah bahasa Inggris namun tidak dipermasalahkan.
“Kenapa yang memakai bahasa daerah dipermasalahkan?” ujarnya.
Atang pun mengungkapkan dirinya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor.
Raperda itu berisi tentang Pelestarian, Perlindungan dan Pembinaan Budaya serta Bahasa Sunda.
“Bahasa itu identitas bangsa, maka harus dilindungi,” pungkasnya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News