KPK Datangkan Saksi untuk RE, Kini Giliran 2 Pejabat Kota Bekasi

28 Januari 2022 17:00

GenPI.co Jabar - Dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/1).

Mereka datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Dua pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi, Junaedi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin.

BACA JUGA:  KPK Perpanjang Penahanan Rahmat Effendi Dkk Selama 40 Hari

“Mereka diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi untuk tersangka RE,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari Antara, Jumat. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR