KPK Panggil 2 Saksi Lagi, Dalami Pengadaan Lahan di Kota Bekasi

29 Januari 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi untuk mendalami pengadaan lahan yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Untuk itu, KPK memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin dan Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi, Junaedi.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dua saksi tersebut terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Siap Bantu Jika KPK Butuh Informasi

“Dari saksi, dikonfirmasi terkait pengadaan lahan di Kota Bekasi, yaitu pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi,” ujar seperti dilansir dari Antara, Sabtu (29/1).

Sedangkan dari Junaedi, KPK mengonfirmasi usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke tersangka RE.

BACA JUGA:  KPK Panggil 3 Lurah Terkait Pemotongan Tunjangan di Pemkot Bekasi

“Uang itu diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR