Nurhayati Punya Pesan Khusus, Perangkat Desa Lain Harap Simak

02 Maret 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Nurhayati, pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon memiliki pesan khusus kepada masyarakat khususnya perangkat desa maupun pegawai lainnya.

“Kejadian yang saya alami ini diharapkan tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun lainnya untuk melaporkan tindak pidana korupsi,” ujarnya di Cirebon, Selasa (2/3).

Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu tersebut sebelumnya menjadi tersangka kasus korupsi karena membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Citemu.

BACA JUGA:  Soal Kasus Nurhayati, Pengamat Minta Masyarakat Tidak Takut Lapor

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nurhayati mengaku sangat kaget dan tertekan karena yang ia perjuangkan malah menyerang balik dirinya.

“Pas tahu saya ditetapkan sebagai tersangka, kayak tersambar petir, dan saya langsung drop,” katanya.

BACA JUGA:  Kabar Gembira dari Mahfud MD untuk Nurhayati, Alhamdulillah

Namun, ia mengaku lega usai Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan jika kasus yang dialaminya tidak perlu dilanjutkan.

Bahkan ia sempat menangis saat mendengar berita tersebut.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Umumkan Proses Penghentian Kasus Nurhayati

Hal itu karena perjuangan dirinya bersama keluarga dan lainnya membuahkan hasil walaupun dirinya hingga kini belum menerima SP3.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa setelah mendengar berita, hanya bisa menangis saja,” ujarnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR