Begini Kondisi Herry Wirawan Pasca Divonis Mati, Ya Ampun

08 April 2022 03:00

GenPI.co Jabar - Pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dipastikan dalam kondisi sehat pasca divonis mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, Riko Stiven di Bandung, Kamis (7/4).

Riko mengatakan, ia sudah berkomunikasi secara langsung dengan Herry.

BACA JUGA:  Napas Lega Keluarga Santriwati Korban Herry Wirawan, Doa Terkabul

Namun, ia belum menanyakan tanggapan Herry mengenai vonis mati tersebut.

“Saya belum enak menanyakan ke yang bersangkutan terkait itu. Saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu saja,” ujarnya.

BACA JUGA:  Suara Ridwan Kamil Menggelegar Soal Vonis Mati Herry Wirawan

Ia juga mengungkapkan, jika Herry masih beraktivitas normal di dalam rutan seperti halnya penghuni lainnya.

Riko juga sudah berpesan kepada penghuni tahanan lainnya untuk menjaga Herry agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:  Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Herry Wirawan Wajib Bayar Restitusi

“Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR