Penghuni Lain di Rutan Kebonwaru diminta Menjaga Herry Wirawan

08 April 2022 17:30

GenPI.co Jabar - Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven, mengimbau kepada penghuni tahanan lain untuk menjaga Herry Wirawan yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Hal ini dilakukan Riko untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi menimpa Herry.

"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata Riko di Bandung, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  Sadis, Seoarang Anak 8 Tahun disetrika dan diikat oleh Ayahnya

Saat ini, Riko mengungkapkan sudah menjalin komunikasi langsung dengan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati itu.

Ketika berkomunikasi, dia mengaku banyak memberikan wejangan kepada Herry.

BACA JUGA:  Sambut Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Siapkan Hal ini

"Ya saya hanya titip pesan (kepada Herry Wirawan) dijalani, banyak berdoa, itu saja," katanya.

Saat ini, lanjut Riko, Herry dalam kondisi baik-baik saja setelah menjalani sidang vonis hukuman mati.

BACA JUGA:  Bandung Malam Hari Terasa Lebih Dingin, BMKG Beri Jawaban Ilmiah

Sama seperti penghuni rutan lainnya, Riko menyebut Herry beraktivitas seperti biasa.

"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan.

Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JABAR