GenPI.co Jabar - Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven, mengimbau kepada penghuni tahanan lain untuk menjaga Herry Wirawan yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Hal ini dilakukan Riko untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi menimpa Herry.
"Kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," kata Riko di Bandung, Kamis (7/4).
Saat ini, Riko mengungkapkan sudah menjalin komunikasi langsung dengan pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati itu.
Ketika berkomunikasi, dia mengaku banyak memberikan wejangan kepada Herry.
"Ya saya hanya titip pesan (kepada Herry Wirawan) dijalani, banyak berdoa, itu saja," katanya.
Saat ini, lanjut Riko, Herry dalam kondisi baik-baik saja setelah menjalani sidang vonis hukuman mati.
Sama seperti penghuni rutan lainnya, Riko menyebut Herry beraktivitas seperti biasa.
"Dia tarawih di hari pertama, dia ikut juga tarawih di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala silakan kapan saja," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar untuk menjatuhkan vonis mati terhadap Herry Wirawan.
Banding itu diajukan karena Herry hanya divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Padahal jaksa menuntut agar Herry dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News