GenPI.co Jabar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu sedang menyelidik kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1400 unit.
Program tersebut merupakan usulan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar pada tahun 2021.
Penyelidikan dilakukan karena diduga ada penyelewangan pengerjaan program BSPS yang melibatkan anggota DPR RI berinisial BH.
Kasi Intelejen Kejari Indramayu Gunawan Hari P membenarkan adanya penyelidikan kasus tersebut.
Gunawan mengungkapkan, kasus ini ditangani oleh penyidik dari tindak pidana khusus (Pidus) Kejari Indramayu.
"Sekarang masih proses penyelidikan di tindak pidana khusus, masih kami dalami jadi belum banyak yang bisa kami sampaikan," ucap Gunawan saat dihubungi JPNN.com, Kamis (9/6).
Dalam kasus ini, dia menyatakan, telah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
Hanya saja, Gunawan tidak merinci jumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya.
"Kalau diperiksa ada beberapa orang terkait itu (kasus dugaan korupsi BSPS)," tuturnya.
Selain memeriksa saksi, pihaknya juga kini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti guna mengungkap kasus ini.
"Kami juga masih mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman lebih lanjut," kata Gunawan. (mar5/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News